Minggu, 26 Februari 2012

Animasi di Indonesia

Semut Wars, Animation by Spinner Somnium Studio, created by Johanes Baptista Permadi

Animasi merupakan jenis entertainment yang dapat dinikmati oleh siapa saja, baik tua, muda, pria, dan wanita. Oleh karena proses yang rumit dan memerlukan biaya besar, animasi menjadi sebuah komoditi yang hanya dapat diproduksi oleh perusahaan kaya dan memiliki modal besar.

Seiring dengan berkembangnya teknologi, proses pembuatan animasi menjadi lebih mudah, lebih cepat dan semakin murah. Sekarang ini, siapa saja yang memiliki sebuah unit komputer dan perangkat lunak yang tepat sudah bisa membuat animasi sendiri, bahkan di berbagai tempat di pulau Jawa ada tempat-tempat kursus untuk mempelajari dan menguasai teknik-teknik dan kemampuan yang diperlukan untuk membuat animasi.

Ada perangkat, ada tempat pelatihan, namun mengapa Indonesia belum bisa membuat sebuah animasi yang sukses? Seringkali yang terjadi adalah para animator membuat karya tanpa memikirkan cash flow yang sebenarnya sangat penting untuk memastikan kelangsungan hidup baik proyek animasi tersebut dan animatornya.

Untuk sebuah produk animasi, cash flow yang ideal adalah dengan melisensikan produk animasi tersebut. Dimana lisensi ini berarti si pembuat akan mendapatkan royalti setiap kali produk animasinya ditayangkan oleh stasiun TV. Namun yang terjadi di Indonesia adalah stasiun TV membeli hak siar produk animasi tersebut secara putus, ini berarti pihak stasiun TV hanya perlu membayar satu kali kepada si pencipta karya, tetapi stasiun TV dapat menayangkan karya tersebut berulang-ulang dan tetap mendapatkan keuntungan dari iklan setiap kali karya tersebut ditayangkan. Sedangkan si pembuat karya hanya dapat gigit jari saja, karena hak siar atas karya tersebut sudah tidak lagi dimiliki oleh si pencipta karya.

Disamping pembelian hak siar secara putus, pihak stasiun TV biasanya membeli hak siar tersebut dengan harga yang tidak masuk akal. Pembelian hak siar tidak sebanding dengan cost yang dikeluarkan untuk memproduksi animasi tersebut. Bayangkan apa yang terjadi apabila sebuah film animasi berdurasi 25 menit membutuhkan biaya 100 juta rupiah setiap episode untuk diproduksi, namun pihak stasiun TV hanya mau membeli maksimal 20 juta rupiah untuk setiap episodenya? Jalan satu-satunya untuk mendapatkan keuntungan adalah dengan menjual karya tersebut ke stasiun TV lainnya, namun karena hak siar sudah dibeli secara putus, maka sang pencipta karya tersebut sudah tidak memiliki hak siar untuk dijual ke stasiun TV lain.


Merchandise Kamen Rider Blade, courtesy of www.1999.co.jp
Siasat lain yang dapat dilakukan adalah dengan menjual merchandise, karena pihak stasiun TV hanya membeli hak siar (bukan hak cipta) atas karya tersebut, sang pencipta karya masih dapat membuat karya tersebut dengan bentuk lain. Contohnya sang pencipta karya tersebut masih dapat membuat mainan, pakaian dan apapun yang menggunakan karakter dari karyanya, dan mendapatkan keuntungan atas penjualan merchandise tersebut.






Namun yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai hak cipta atas karya tersebut berpindah kepada pihak lain, apabila hak cipta sudah tidak dimiliki lagi, maka sang pencipta karya tersebut sudah tidak berhak lagi untuk menciptakan apapun yang berhubungan dengan karya tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar